Dalam mendukung program pemutusan penyebaran skala Mikro sesuai Surat Edaran Bupati Tuban Nomor 367/600/414.012/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Tuban. Dengan ini Kepala Desa Sukolilo bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pembukaan Kampung Tangguh Semeru.