Artikel
Pembuatan AKTA KELAHIRAN
SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN
- Formulir Permohonan
- Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit;
- Surat keterangan kelahiran dari Desa/Kelurahan ;
- Fotocopy buku nikah orang tua (dilegalisir);
- Fotocopy KTP el orang tua;
- Fotocopy KTP el 2 (dua) orang saksi;
- Fotocopy KK (Biodata anak sudah masuk KK);
- Bagi anak yang sudah memiliki ijazah supaya melampirkan fotocopy Ijazah;
- Surat / Akta Kematian Orang Tua (Bagi yang sudah meninggal)
- Ralat Surat Nikah Orang Tua dari KUA (Bila salah/beda biodata)
PROSEDUR
- Desa/Kelurahan
- Kepolisian (Jika Kehilangan)
- Kecamatan
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tuban (Dukcapil)